​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank

Sektor : IKNB

SubSektor : IKNB Syariah, Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, Lembaga Jasa Keuangan Khusus, Lembaga Keuangan Mikro

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 9/POJK.05/2021

Tanggal Berlaku : 22 Juni 2021

​Download : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2021 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.